20131105

Fenomena Perang Siber



Perang Siber (cyber war) merupakan perang dengan menggunakan jaringan komputer dan internet dalam dunia maya. Perang siber berupa perang dalam bentuk strategi pertahanan atau penyerangan sistem informasi lawan, perang ini mengacu pada pengguna fasilitas world, wide, web dan jaringan komputer untuk melakukan perang di dunia maya.

Fenomena terjadinya perang siber, kegiatan cyber warfare dewasa ini  sudah dapat dimasukkan ke dalam kategori perang informasi bersekala rendah low level informasion warfare yang beberapa tahun mendatang mungkin sudah dapat diangap parang informasi yang sebenarnya (the information warfare).
Fenomena perang siber dalam sekala kecil terjadi dengan dihacknya media sosial seseorang sehingga dapat mengancampripasi sipengguna, hal ini yang kemudian juga akan memicu terjadinya perang siber antar individu, antar kelompok/organisasi, hingga akhirnya menjadi ancaman berskala besar terhadap suatu negara. Perang siber berskala besar terjadi dengan disadap/dihacknya suatu negara sehingga mengancam ketahanan, kedaulatan dan kerahasiaan yang dimiliki oleh suatu negara.

Dampak dari perang siber :


1.                  Membahayakan kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara.
2.                  Mengancam kerahasiaan suatu perusahaan bahkan rahasia negara.
3.                  Memicu terjadinya pertikaian/konflik.
4.                  Merusak hubungan baik dan kerjasama yang telah terjalin.
5.                  Terjadinya persaingan yang tidak sportif.


Indonesia menurut saya perlu bentuk pasukan khusus siber, karena saat ini pertumbuhan internet di Indonesia semakin berkembang, hal ini tentunya akan lebih banyak lagi infrastruktur dan layanan publik yang akan semakin bergantung pada sistem informasi, teknologi, dan jaringan Internet sehingga rentan terhadap serangan siber.
Saat ini perang siber Indonesia oleh Australia semakin panas dan berakibat fatal bagi beberapa situs pemerintahan Indonesia. Ada beberapa situs Indonesia yang terkena dampak dari Perang siber Indonesia Australia ini, seperti Angkasapura, Garuda Indonesia, Kemdigbud, dan beberapa lainnya yang tidak disebutkan.
Dari contoh kejadian diatas, menurut saya sangatlah perlu negara Indonesia ini membentuk pasukan khusus siber demi menjaga keamanan negara dari berbagai serangan yang dilakukan oleh negara lain melalui dunia maya.
Untuk itu Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro segera membentuk satuan khusus tentara siber (cyber army) untuk menangkal serangan di dunia siber yang dapat mengganggu kedaulatan negara dan pertahanan negara. Pembentukan cyber army merupakan bagian dari pembangunan Pusat Pertahanan Siber (Cyber Defence) yang meliputi pertahanan sistem komunikasi dan informasi Kementerian Pertahanan.

Kaitan perang siber dengan dinamika komunikasi internasional
Terjadinya perang siber dapat merusak hubungan internasioanl yang terjalin antara dua negara atau lebih serta hubungan di berbagai bidang antara kelompok-kelompok masyarakat yang berbeda negara/kebangsaan. Perang siber juga dapat menghambat upaya-upaya pencapaian tujuan hubungan internasioanl dan menghambat peningkatan kerjasama internasional serta memicu terjadinya konflik atau kesalahpahaman baik antara pemerintah dengan pemerintah maupun antar penduduk.

Tidak ada komentar: